Gas Air Mata hingga Penangkapan Massal, Amnesty Tegaskan Hak Rakyat Harus Dilindungi
Menanggapi tekanan masyarakat, pemerintah daerah setempat akhirnya mengambil langkah penundaan dan pembatalan kenaikan PBB. Bupati Bone memutuskan menunda kenaikan pajak, sementara Bupati Pati telah membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 setelah sebelumnya menantang warga untuk berdemo.
Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan bahwa setidaknya ada 104 daerah yang menaikkan PBB-P2, dengan 20 daerah di antaranya menaikkan di atas 100%. Fakta ini menunjukkan bahwa masalah yang dihadapi masyarakat Pati dan Bone mungkin juga terjadi di daerah lainnya, mengingat kebijakan serupa diterapkan secara luas.
Amnesty menekankan bahwa meskipun pajak merupakan sumber pendapatan signifikan negara, pemerintah wajib memastikan bahwa kebijakan perpajakan dilaksanakan secara adil dan wajar. Selain itu, pemerintah perlu serius menangani kasus penghindaran dan penggelapan pajak oleh pihak-pihak yang selama ini tidak tersentuh.
Organisasi hak asasi manusia ini akhirnya mendesak pemerintah untuk menghentikan represi terhadap masyarakat yang berdemonstrasi secara damai, serta menghentikan kebijakan yang dibuat tanpa partisipasi bermakna masyarakat.
“Amnesty menegaskan bahwa partisipasi publik adalah elemen fundamental dalam demokrasi yang harus dihormati dan dilindungi,” tutup Amnesty. (Uki Ruknuddin)

Tinggalkan Balasan