Kadisnakertrans Sulsel: Pemprov Komitmen Selesaikan Konflik Buruh KIBA Bantaeng Vs PT Huadi
“Perusahaan boleh saja mengalami kesulitan keuangan, tapi bukan berarti bebas mengabaikan pekerja. Hubungan industrial harus tetap dijaga,” tekannya.
Lebih lanjut, Jayadi menyebutkan pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja Sulsel terus dilakukan sejak awal, termasuk melalui forum tripartit bersama serikat buruh dan pihak perusahaan.
“Kami selalu (berusaha-red) hadir dalam setiap proses perundingan. Semua opsi yang diberikan kepada pekerja tetap dalam koridor hukum dan diawasi Disnaker,” jelasnya.
Klarifikasi Laporan HAM
Terkait laporan buruh ke Komnas HAM, Jayadi mengaku pihaknya belum menerima tembusan resmi. Namun ia menegaskan Pemprov Sulsel siap memberikan klarifikasi bila diminta.
“Biasanya Komnas HAM meminta klarifikasi resmi jika ada laporan terkait kami. Tapi sampai sekarang kami belum menerima tembusannya,” ujar Jayadi.
Jayadi menegaskan posisi Pemprov Sulsel penuh komitmen agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan sebaik-baiknya.
“Kami berkomitmen agar permasalahan antara buruh KIBA Bantaeng dengan PT Huadi bisa diselesaikan sebaik-baiknya, tanpa ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Rakyat News yang berusaha memperoleh konfirmasi dari pihak buruh belum mendapat respon berarti sampai berita ini diterbitkan. Layanan konfirmasi kepada advokat LBH Makassar Hasbi Asiddiq yang menjadi kuasa pembela kalangan buruh KIBA Bantaeng dan sejumlah pekerja terduga korban pelanggaran HAM, belum mendapat balasan hingga berita ini diterbitkan. (Uki Ruknuddin)

Tinggalkan Balasan