Amnesty Desak Usut Tuntas Penyerangan Jurnalis Peliput Limbah Industri di Serang Banten
Ketika sidak selesai dan pejabat KLH meninggalkan lokasi, para jurnalis justru menjadi sasaran kekerasan. Seorang jurnalis Bantennews menuturkan, pelaku pengeroyokan terdiri dari aparat berseragam Brimob, anggota ormas, hingga pihak keamanan perusahaan. Para jurnalis dipukul, dihalangi, bahkan diancam dengan senjata tajam saat mencoba menyelamatkan diri.
Akibat serangan tersebut, sejumlah jurnalis mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. Beberapa lainnya berlari sejauh beberapa kilometer untuk menyelamatkan diri. Koordinator humas KLH yang ikut meliput juga turut menjadi korban penganiayaan.
Polres Serang dalam konferensi pers, Jumat (22/08), mengumumkan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Dua tersangka merupakan anggota Brimob, sementara dua lainnya petugas keamanan perusahaan. Polisi menyatakan masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam penyerangan tersebut.
Amnesty menegaskan, jurnalis adalah bagian dari pembela HAM yang berperan penting dalam memajukan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Negara, kata Usman, wajib menegakkan hukum terhadap perusahaan yang merusak lingkungan sekaligus melindungi para pembela HAM. “Jika negara gagal, maka kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi HAM akan semakin runtuh,” pungkasnya. (Uki Ruknuddin)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan