Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM Gegerkan Makassar, Karang Taruna Sarankan “Cooling Down”
MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Oh aduhai, sungguh aduhai. Dunia pendidikan di Kota Makassar kembali diguncang isu serius. Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Karta Jayadu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan inisial Q yang juga dosen di kampus tersebut.
Kasus ini mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi kalimat-kalimat dinilqi tidak pantas dan dinilai melecehkan yang kemudian diiringi pelaporan terhadap Karta Jayadi di pihak kepolisian
Menurut Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Zulkifli ST.MM,
setelah melihat langsung salinan percakapan yang dimaksud, pihaknya menilai bahwa bahasa yang digunakan Rektor UNM dalam komunikasi tersebut sangat tidak pantas bagi seorang pimpinan perguruan tinggi.
“Bahasa-bahasa itu memalukan dan wajar kalau dosen merasa dilecehkan. Saya melihat ibu dosen sudah menolak, tetapi tetap dipaksa dengan kalimat-kalimat yang makin kencang,” ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa Bang Zoel, kasus ini menambah catatan buruk yang kerap menimpa UNM belakangan ini.
Ia bahkan menyebut sudah sering mendengar maupun mendapati kabar miring terkait dugaan kasus serupa yakni kekerasan seksual, pelecehan seksual maupun aktivitas seksual menyimpang, sesama jenis (LGBTQ) dengan memakai entitas UNM, baik itu unsur dosen maupun mahasiswa-mahasiswi. Oknum.
Pihak Karang Taruna yang menjadi bagian pranata sosial terciptanya masyarakat madani mengaku kasihan nama baik UNM ikut keciprat hal hal aduhai demikian.
“Kita kasihan juga lihat UNM, sering diterpa kasus seperti ini. Mirisnya lagi, ada yang sesama jenis (LBGT). Banyak yang takut melapor,” kata Bang Zoel.
Pria yang juga menjadi pemegang tongkat Komando Brigade Muslim Indonesia ini, juga menyoroti adanya stiker (poster mini bergambar-red) dan kalimat bernuansa pornografi dalam percakapan yang beredar berkenaan laporan terhadap rektor UNM
Ia menegaskan hal itu tidak layak diucapkan seorang rektor kepada bawahannya.
“Saran saya, Pak Rektor lebih baik meminta maaf kepada ibu dosen. Kalau perlu mundur, karena nama besar UNM sedang dipertaruhkan,” tambahnya.
Meski Rektor Karta disebut berencana melaporkan balik kasus ini ke polisi, Sul justru mengingatkan langkah itu bisa berbalik fatal.
“Silakan kalau mau melapor, bagus juga. Tapi ini sudah terbuka ke publik, polisi pasti turun tangan dan menganalisa setiap kalimat,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya campur tangan pihak berwenang agar kasus ini tidak berlarut-larut. Bahkan, Zulkifli mendesak Menteri Pendidikan untuk ikut turun tangan menyelesaikan polemik ini.
“Kalau dibiarkan, reputasi universitas akan semakin hancur. Dunia pendidikan kita jadi tercoreng,” tegasnya.
Sementara itu, Rakyat News yang berusaha mengonfirmasi pihak terlapor bersama pengacaranya Ketua Peradi Makassar Jamil Misbach, memperoleh jawaban bahwa upaya hukum berupa somasi telah dilayangkan untuk menjadi bagian dari pembelaan legal akan proses yang dihadapi mantan dekan Dekan Fakultas Seni dan Desain Universitas Negeri Makassar tersebut
“Kami sudah layangkan somasi ke pelapor,” terang Karta Jayadi kepada Rakyat News 23 Agustus 2025.
Somasi itu meminta pelapor memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.
Jika tidak dilakukan dalam waktu 3×24 jam, maka pihak Karta Jayadi akan melaporkan ke Polda Sulsel.
Kasus dugaan pelecehan ini kini menjadi sorotan luas masyarakat, khususnya civitas akademika Makassar. Publik menunggu tindak lanjut kepolisian, Kementrian Dikti serta sikap resmi dari pihak UNM mengenai tuduhan terhadap rektornya. (Uki Ruknuddin)

Tinggalkan Balasan