Kolaborasi Puldadis dan Puldasik Laksanakan Pendataan Awal PTSL 2026
RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto melalui tim Puldadis dan Puldasik melaksanakan kegiatan pendataan awal dan pencocokan gambar sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis bidang tanah milik masyarakat. Pendataan awal menjadi tahapan penting untuk memperoleh data yang akurat, sehingga pelaksanaan PTSL dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi antara Puldadis dan Puldasik mencerminkan sinergi internal dalam mendukung keberhasilan program strategis nasional di bidang pertanahan. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pendataan, diharapkan seluruh bidang tanah yang menjadi target PTSL 2026 dapat terpetakan secara jelas dan memiliki kepastian hukum.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto dalam meningkatkan kualitas data pertanahan serta memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui pendataan awal yang dilaksanakan sejak dini, Kantah Jeneponto optimis pelaksanaan PTSL 2026 dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)








Tinggalkan Balasan