RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M dimaknai secara mendalam oleh Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto melalui penyerahan remisi khusus kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung di Masjid Al-Hijrah Rutan Kelas IIB Jeneponto pada Sabtu (21/3/2026) dalam suasana khidmat dan penuh rasa syukur.

Sebelum pelaksanaan penyerahan remisi, seluruh warga binaan terlebih dahulu mengikuti pelaksanaan salat Idulfitri 1447 H yang digelar di Masjid Al-Hijrah. Shalat berlangsung dengan penuh kekhusyukan, diikuti oleh seluruh WBP serta petugas, sebagai bentuk peningkatan keimanan dan kebersamaan dalam menyambut hari kemenangan.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi kemudian dilakukan langsung oleh Kepala Rutan, Adam Ridwansyah, kepada perwakilan warga binaan secara simbolis. Tiga orang WBP maju sebagai perwakilan penerima remisi, disaksikan oleh jajaran pejabat struktural serta seluruh warga binaan.

IMG 20260321 WA0021

Dalam sambutannya, Adam Ridwansyah menegaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan negara kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perubahan perilaku yang baik selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi adalah bentuk penghargaan negara atas proses pembinaan yang dijalani warga binaan. Ini bukan sekadar pemberian, tetapi hasil dari kedisiplinan, kepatuhan, dan kesungguhan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan Idulfitri sebagai momentum refleksi diri, sekaligus memperkuat komitmen untuk kembali ke tengah masyarakat secara bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Muhammad Anis, mengungkapkan bahwa jumlah penerima remisi khusus Idulfitri tahun ini sebanyak 154 orang. Ia juga menyampaikan bahwa jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Jeneponto saat ini tercatat sebanyak 261 orang, yang terdiri dari 229 narapidana dan 32 tahanan.

YouTube player