RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Semilir angin pesisir Kelurahan Pantai Bahari menjadi saksi momen bersejarah bagi ratusan warga setempat. Pada Kamis, 26 Februari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto melaksanakan penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang disambut dengan antusiasme tinggi oleh masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Ajudikasi PTSL Tahun 2026, Ir. Zulkarnain Ansar, S.Tr., M.H., bersama Tim Satgas Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto. Turut hadir pula jajaran aparat Kelurahan Pantai Bahari guna mendampingi warga dalam proses pendistribusian sertipikat yang berlangsung di area kelurahan setempat.

Dalam sambutannya, Ir. Zulkarnain Ansar menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat di wilayah pesisir memiliki urgensi tersendiri. Beliau menekankan bahwa kepemilikan sertipikat merupakan jaminan perlindungan hukum yang kuat bagi warga agar terhindar dari potensi sengketa lahan yang kerap terjadi di wilayah berkembang.

“Hari ini, aset warga Kelurahan Pantai Bahari telah sah dan terlindungi oleh negara. Kami berharap kepastian hukum ini menjadi penyemangat bagi warga untuk menjaga tanahnya dengan baik. Selain itu, sertipikat ini juga dapat menjadi penggerak ekonomi keluarga melalui akses permodalan yang resmi jika diperlukan,” ujar Ir. Zulkarnain Ansar di hadapan penerima manfaat.

Sinergi yang baik antara masyarakat Pantai Bahari, perangkat kelurahan, dan Tim PTSL menjadi kunci utama keberhasilan program ini di wilayah pesisir. Penyerahan sertipikat ini diharapkan tidak hanya sekadar formalitas, namun menjadi fondasi bagi keamanan investasi dan kesejahteraan warga di masa yang akan datang.

Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto senantiasa berkomitmen menjaga integritas pelayanan di bawah kepemimpinan Kepala Kantor, Bapak Achmadi Natsir, S.H., M.H., dengan mengajak masyarakat untuk selalu mengurus administrasi pertanahan secara mandiri. (*)

YouTube player