Sosialisasi Anti Gratifikasi: Wujud Komitmen Integritas di Kantah Jeneponto
RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto menggelar sosialisasi anti gratifikasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Achmadi Natsir, S.H., M.H.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai tanpa terkecuali, sebagai bentuk peneguhan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi yang berlangsung Senin, 25 Agustus 2025.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto Achmadi Natsir menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai dasar dalam memberikan pelayanan publik.
“Integritas bukan hanya kewajiban, tetapi sebuah sikap nyata yang harus ditanamkan dalam setiap langkah kerja. Dengan menolak gratifikasi, kita menjaga martabat diri, lembaga, dan masyarakat yang kita layani,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, kata Achmadi diharapkan seluruh pegawai Kantah Jeneponto dapat lebih memahami secara mendalam aturan dan ketentuan yang berkaitan dengan gratifikasi.
Dengan pemahaman yang baik, para pegawai diharapkan mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik yang dapat merugikan integritas lembaga, pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan