Susul NasDem dan PAN, Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golongan Karya (Golkar), Sarmuji resmi mengumumkan penonaktifan Adies Kadir dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar.
Keputusan tersebut diambil DPP Golkar sebagai bentuk penegakan disiplin dan menjaga etika seorang anggota dewan di tengah sorotan publik.
“Menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Sarmuji, mengutip keterangan di Detikcom, Minggu (31/8/2025).
Sebelum Adies Kadir, partai politik lain juga telah melakukan pencopotan resmi terhadap kader-kadenya buntut dari permasalahan yang sama. Mulai dari NasDem yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, serta PAN yang mencopot Eko Patrio hingga Uya Kuya dari jabatannya.
Adies Kadir, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029, belakangan menjadi sorotan publik usai munculnya pembahasan terkait kenaikan tunjangan DPR RI.
Isu tersebut memicu gelombang reaksi keras masyarakat hingga berujung pada demonstrasi besar-besaran di sejumlah daerah.
Sarmuji menegaskan bahwa Golkar selalu berkomitmen untuk mendengarkan suara rakyat dan menjadikan aspirasi publik sebagai dasar perjuangan politiknya.
Ia menyampaikan bahwa keputusan penonaktifan Adies diambil dengan penuh pertimbangan sebagai bentuk tanggung jawab partai dalam menjaga kredibilitas dan integritas lembaga legislatif.
“Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Sarmuji.
Selain itu, Sarmuji juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi demonstrasi yang sempat terjadi akhir-akhir ini. Ia menekankan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat harus direspons dengan bijak, tanpa menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan