Rudenim Makassar Deportasi WNA Nigeria Usai Jalani Hukuman 10 Tahun
05/09/2025 21:45
Dengan tuntasnya deportasi ini, Rudenim Makassar menegaskan akan terus melaksanakan fungsi detensi dan deportasi terhadap WNA yang melanggar aturan keimigrasian. Langkah ini dilakukan dengan tetap berkolaborasi bersama instansi terkait demi menjaga kedaulatan negara sekaligus menjamin ketertiban umum. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan