Benny K Harman Desak Polisi Usut Kebocoran Visum NR di RS Bhayangkara Makassar
Selain itu, Andi Amar menyebut telah menerima permintaan perlindungan hukum dari keluarga korban.
“Sudah sampai ke saya juga, meminta perlindungan hukum. Sekarang kita juga sedang revisi KUHAP, kita memastikan kepastian hukum di Indonesia dan di Sulsel, apalagi Wakil Ketuanya (Komisi III) orang Sulsel,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak keluarga NR melalui kuasa hukumnya, Herman Nompo, telah melayangkan somasi kepada RS Bhayangkara Makassar. Mereka menuntut permintaan maaf, audit internal, hingga sanksi bagi oknum yang diduga membocorkan dokumen medis tersebut.
“Pihak keluarga meminta kepada pihak RS Bhayangkara untuk mengusut dan menginvestigasi terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab karena kami sudah mendapatkan informasi, hasil foto-foto visum itu mestinya tidak beredar, pihak kepolisian saja terkait penyelidikan itu (yang disampaikan) itu hasil saja secara tertulis, makanya kami heran,” jelas Herman.
RS Bhayangkara Makassar sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf dan memastikan sedang melakukan investigasi internal. Pihak rumah sakit menegaskan akan ada sanksi bila terbukti ada oknum yang terlibat.
“Pihak RS Bhayangkara Makassar sedang melakukan investigasi internal, melalui langkah-langkah pelaporan ke SPKT, Unit Siber Ditkrimsus, dan Bid Propam Polda Sulsel,” terang pernyataan resmi rumah sakit.
Diketahui, visum NR merupakan bagian dari penyelidikan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret mantan suaminya, seorang pengusaha kafe dan resto berinisial CD. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan