RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi yang membahas penambahan Peta Bidang Tanah (PBT) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, Senin (15/9/2025). Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana pelaksanaan serta menegaskan dukungan dari pemerintah desa dalam program tersebut.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bontojai, Kepala Desa Bontomarannu, dan perwakilan dari Kantor Pertanahan, yakni Ahmad Mursid, S.Sos., M.M., selaku Ketua PTSL Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto dan menciptakan suasana kolaboratif untuk menyukseskan program PTSL.

Dalam rapat, Kepala Desa Bontojai menyatakan, “Kami menyambut baik adanya penambahan PBT ini. Semoga program PTSL dapat semakin mempercepat kepastian hukum tanah bagi masyarakat di desa kami.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah desa untuk mendukung upaya percepatan sertipikasi tanah.

Ahmad Mursid menyampaikan pentingnya kerjasama antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa agar pelaksanaan PTSL dapat berjalan lancar dan transparan. “Kantor Pertanahan Jeneponto berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa, memastikan bahwa semua proses dilaksanakan sesuai target dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam rapat ini, Desa Bontojai, Desa Bontomarannu, dan Desa Palantikang menyatakan kesiapan mereka untuk menerima penambahan PBT. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kepastian hukum terkait hak atas tanah bagi masyarakat serta mendorong tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Dengan adanya penambahan PBT, diharapkan pelaksanaan PTSL tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya penguasaan hak tanah secara legal. (*)

YouTube player