KemenPU Percepat Perbaikan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar yang Rusak
Sedangkan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengalami kerusakan pada kantor utama 4 lantai seluas 6.696 m2, kantor tower 10 lantai luas 2.514 m2, gedung sekretariat 2 lantai seluas 595 m2, gedung subbag rumah tangga 2 lantai 162 m2, gedung badan kehormatan 1 lantai seluas 95 m2, gedung gudang listrik 1 lantai seluas 102 m2, kantin 160 m2, gedung aspirasi 2 lantai seluas 171 m2, dan pos jaga 45 m2.
Dewi menambahkan bahwa bangunan kantor tower 10 lantai dengan kerusakan ringan dapat direhabilitasi tahun 2025 dan masih dapat digunakan sementara untuk kegiatan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara untuk gedung yang rusak berat dan memerlukan rekonstruksi atau pembangunan ulang, harus melalui mekanisme administrasi sesuai ketentuan seperti penghapusan aset terlebih dahulu, serta transparansi penggunaan dana. Hal ini dikarenakan gedung DPRD yang terdampak dilindungi oleh asuransi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan