Cara Daftar dan Cara Kerja QRIS untuk Transaksi Digital
RAKYAT NEWS – Penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) semakin populer sebagai metode transaksi digital yang praktis dan efisien. QRIS memudahkan proses pembayaran dengan menggunakan satu kode QR yang dapat diterima oleh berbagai aplikasi e-wallet dan mobile banking. Jika Anda seorang pelaku usaha yang ingin mengadopsi teknologi ini, memahami cara daftar dan cara kerja QRIS sangat penting untuk mendukung kelancaran transaksi.
Berbagai platform pembayaran digital telah mengintegrasikan QRIS, salah satunya adalah DOKU QRIS, yang membantu merchant mengaktifkan sistem pembayaran tanpa harus mengelola banyak kode atau perangkat tambahan. Dengan teknologi ini, usaha Anda dapat menerima pembayaran secara real-time dari konsumen dengan mudah dan aman.
Cara Daftar QRIS
Untuk mulai menggunakan QRIS, ketahui langkah-langkah proses pendaftaran yang sederhana namun penting dilakukan dengan benar.
1. Persiapan Dokumen
Sebelum mendaftar QRIS, siapkan dokumen penting berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Rekening bank atas nama merchant atau usaha
- Data usaha seperti nama dan alamat bisnis
Dokumen ini menjadi syarat utama agar pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan administrasi. Pastikan semua data valid dan sesuai agar proses verifikasi dapat dilakukan dengan cepat.
2. Registrasi Melalui PJSP
Pendaftaran QRIS dilakukan melalui Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) resmi yang diawasi oleh Bank Indonesia. PJSP ini bisa berupa bank atau penyelenggara non-bank.
Anda dapat mengajukan registrasi QRIS melalui:
- Platform online PJSP pilihan
- Kantor cabang PJSP secara langsung
PJSP yang telah disetujui akan memproses data Anda untuk mendapatkan kode QRIS unik yang siap digunakan sebagai alat pembayaran digital.
3. Verifikasi dan Persetujuan
Setelah pengajuan, PJSP akan melakukan verifikasi dokumen merchant. Proses ini memastikan data dan keaslian usaha sesuai dengan ketentuan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan