RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 dengan pertimbangan akan dilakukan penyederhanaan aturan.

Erick Thohir menyampaikan, saat ini terdapat sebanyak 191 permenpora yang akan disederhanakan menjadi aturan yang lebih ringkas.

“Kalau 20 (permenpora),” tegas Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi sebelumnya ditandatangani oleh Menpora Dito Ariotedjo pada 18 Oktober 2024.

Kehadiran Permenpora tersebut memicu polemik di kalangan insan olahraga karena dinilai memungkinkan pemerintah melakukan intervensi terlalu jauh ke dalam federasi olahraga.

Selain itu, aturan tersebut juga menghilangkan beberapa wewenang federasi maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dilarang menggunakan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menpora menyatakan pencabutan aturan tersebut sesuai dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter) dan sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

“Jadi ini ada payungnya juga. Di mana beliau (Presiden Prabowo Subianto) menginginkan ada rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025 sampai 2029 untuk pengembangan organisasi olahraga yang harus berstandar internasional,” katanya.

Menpora Erick mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum terkait pencabutan permenpora tersebut. Kementerian Hukum juga telah membentuk tim, begitu juga Kemenpora yang membentuk tim untuk mengerjakan penyederhanaan aturan tegasnya.