Pengukuran PTSL 2025 Dimulai di Kelurahan Pantai Bahari: Langkah Awal Menuju Kepastian Hukum Tanah
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Di tengah semangat meningkatkan kepastian hukum di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto resmi memulai kegiatan pengukuran tanah dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, bertempat di Kelurahan Pantai Bahari pada hari, Sabtu (27/9/2025).
Mengangkat tema “Dari Meter ke Sertipikat: Pengukuran PTSL 2025, Langkah Awal Menuju Kepastian Hukum Tanah!”, acara ini menandai dimulainya tahap penting dalam upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan di daerah Jeneponto. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan jaminan hukum kepada masyarakat atas kepemilikan tanah yang mereka miliki.
Tim PTSL yang terdiri dari petugas pertanahan, surveyor, serta perangkat kelurahan setempat, langsung turun ke lapangan melakukan pengukuran batas-batas bidang tanah. Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat pemilik tanah, yang turut serta dalam proses pengukuran dengan semangat gotong royong. Implementasi prinsip partisipatif dan transparansi diharapkan dapat memperkuat rasa kepercayaan masyarakat terhadap program ini.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir, S.H., M.H, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya pengukuran ini. “Pengukuran ini adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan keakuratan data sebelum diterbitkannya sertifikat tanah. PTSL bukan sekadar penerbitan sertifikat, tetapi lebih kepada menciptakan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat,” ungkapnya.
Acara ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Kelurahan Pantai Bahari. Warga mengharapkan kegiatan ini tidak hanya menjamin kepemilikan tanah mereka, tetapi juga dapat berkontribusi pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di daerah tersebut.
Dalam rangka mencapai target penyelesaian PTSL Tahun 2025, seluruh bidang tanah di Kelurahan Pantai Bahari diharapkan dapat terukur dengan baik. Dengan demikian, proses penerbitan sertifikat dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Harapan besar diletakkan pada program ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengukuran dan sertifikasi tanah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan