6 Bacalon Rektor Unhas 2026-2030 Undi Nomor Urut, Petahana Prof JJ 1
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) resmi memasuki tahapan krusial dalam Pemilihan Rektor (Pilrek) periode 2026–2030.
Pada tahap ini, Majelis Wali Amanat (MWA) menyerahkan nama-nama bakal calon (Bacalon) rektor kepada Senat Akademik, yang kemudian dilanjutkan dengan agenda penarikan nomor urut para kandidat.
Penarikan nomor urut menjadi momen penting karena identitas tersebut akan digunakan dalam berbagai agenda berikutnya, mulai dari penjaringan aspirasi di fakultas, sosialisasi, hingga pemaparan visi-misi calon rektor.
Suasana kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, dihadiri anggota Senat Akademik, perwakilan MWA, serta seluruh kandidat rektor.
Adapun enam nama dan nomor urut kandidat yang telah ditetapkan yakni:
- Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc;
- dr. Marhaen Hardjo, M.Biomed., Ph.D;
- Prof. dr. Budu, Ph.D., Sp.M(K)., M.MedEd;
- Prof. Ir. Muhammad Iqbal Djawad, M.Sc., Ph.D;
- Dr. Ir. Zulfajri Basri Hasanuddin, M.Eng.; dan
- Prof. Dr. Sukardi Weda, SS., M.Hum., M.Pd., M.Si., MM., M.Sos.I, MA.
Ketua Senat Akademik Unhas, Prof. Dr. Baharuddin Thalib, drg., M.Kes., Sp.Pos(K), menjelaskan bahwa penyerahan nama dari MWA menjadi awal tahapan penyaringan di Senat Akademik.
“Tadi kita sama-sama mendengarkan pengumuman nama-nama calon dari Majelis Wali Amanat. Pada saat itu kami pun belum mengetahui siapa yang lolos, tetapi ternyata nama-nama ini telah melewati penjaringan, sehingga bisa melanjutkan tahap penyaringan di Senat Akademik,” ujarnya.
Menurut Baharuddin, penarikan nomor urut menjadi dasar untuk agenda selanjutnya, yakni penjaringan aspirasi di fakultas yang akan dibagi ke dalam lima zona mulai tanggal 6 hingga 13 Oktober 2025 mendatang.
“Nomor urut ini dipakai untuk proses penjaringan aspirasi di tingkat fakultas. Total ada 94 senator, terdiri atas empat utusan dari tiap fakultas ditambah dekan sebagai ex-officio. Semua fakultas mendapatkan porsi sama, dengan syarat senator harus memenuhi persyaratan akademik seperti bergelar doktor dan memenuhi BKD,” jelasnya.
Ia menambahkan, tahap penyaringan calon rektor hingga tersisa tiga nama sepenuhnya dilakukan oleh senator internal tanpa melibatkan pihak eksternal. Unsur eksternal baru akan terlibat pada tahap akhir pemilihan.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penyaringan Calon Rektor Unhas 2026–2030, Prof. Dr. Hamka Naping, M.A., menegaskan pihaknya telah menetapkan empat standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan proses berjalan baik.
“Ada SOP penyaringan asosiasi dan sosialisasi, SOP penetapan panelis, SOP penyampaian kertas kerja, dan SOP pemilihan rektor,” terangnya.
Hamka menjelaskan, saat ini Senat Akademik sedang menentukan panelis independen yang akan menilai kertas kerja calon rektor.
“Panelis ada tiga orang, dua dari Jakarta dan satu dari lokal Unhas. Satu mewakili bidang saintek, satu dari birokrat dengan wawasan pendidikan tinggi, dan satu lagi dari Unhas dengan keahlian dalam pengelolaan universitas, penelitian, serta hubungan dengan dunia kerja. Long list sudah ditetapkan, tinggal menentukan nama final,” jelasnya.
Selain itu, proses penjaringan aspirasi akan dilaksanakan di lima zona besar yang mewakili rumpun ilmu di Unhas.
“Kami berharap seluruh stakeholder kampus memiliki kesempatan memberi masukan kepada para calon, sehingga aspirasi tersebut dapat diterjemahkan menjadi program kerja rektor empat tahun mendatang,” tambah Hamka.
Dengan penetapan nomor urut dan tahapan penyaringan yang transparan, Pilrek Unhas periode 2026–2030 diharapkan dapat berjalan demokratis, berintegritas, serta melahirkan pemimpin yang mampu menjaga marwah Unhas dan mengantarkannya menjadi universitas berkelas dunia. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan