RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Dalam suasana penuh haru dan keikhlasan, BRILife menggelar acara penyerahan klaim meninggal dunia karena sakit dari nasabah Polis Asuransi Mikro (AM-KKM) kepada ahli waris. Acara simbolis ini berlangsung di Unit Balang Jeneponto Kanca Jeneponto dan dihadiri oleh pihak-pihak terkait, serta keluarga almarhum, Senin (13/10/2025).

Klaim ini diberikan kepada ahli waris dari Alm. Baha, seorang nasabah setia BRILife yang membeli dua polis AM-KKM dengan premi bulanan sebesar Rp 50.000. Dengan manfaat uang pertanggungan meninggal dunia karena sakit yang mencapai Rp 2.500.000 per polis, total yang diterima oleh ahli waris mencapai Rp 5.000.000.

Penyerahan klaim dilakukan oleh Supervisor Operasional Layanan (SOP) Bambang Hardiyanto, selaku petugas Unit Balang, Mantri Saenal dari Unit Balang, dan tim BRILife dalam suasana yang penuh haru. Melalui momen ini, mereka menunjukkan kepedulian dan komitmen BRILife dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta ahli waris.

“Pembayaran klaim ini adalah bukti nyata dari komitmen BRILife untuk melindungi dan mendukung nasabah serta keluarganya di saat-saat sulit. Kami berharap ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BRI dan BRILife sebagai penyedia proteksi masa depan yang terpercaya,” ungkap Bambang.

Acara ini juga menggambarkan pentingnya perlindungan diri melalui asuransi dan manfaat yang dapat diperoleh jika sesuatu yang tidak diinginkan terjadi. Kehadiran team BRILife di lokasi memberikan dukungan kepada keluarga almarhum, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memiliki asuransi untuk melindungi keluarga dan aset.

Sebagai penutup, harapan bersama ini adalah agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya proteksi jiwa dan memanfaatkan berbagai program asuransi yang ditawarkan, demi masa depan yang lebih baik dan aman. (*)