RAKYAT NEWS, MOUTONG — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Sulawesi Utara mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Tolitoli atas pelaksanaan pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Bangkir–Incomer 2 Phi (Moutong–Tolitoli), SUTT 150 kV Moutong–Tolitoli, dan SUTT 150 kV Tolitoli–Leok.

Proyek ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan interkoneksi sistem kelistrikan di Pulau Sulawesi sekaligus memperkuat keandalan pasokan listrik di wilayah Sulawesi Tengah.

Bupati Tolitoli, H. Amran Hi. Yahya, menyampaikan apresiasi atas komitmen PLN menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan di daerahnya.

“Pembangunan ini sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tolitoli. Kami berharap proyek ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Pemerintah daerah siap mendukung penuh agar pasokan listrik di Tolitoli semakin andal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Manager PLN UPP Sulawesi Utara, M. Arfah Aboe Kasim, menjelaskan bahwa pembangunan jaringan transmisi ini merupakan bagian dari proyek prioritas nasional yang mencakup jalur di tiga provinsi, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

“Masih terdapat wilayah dengan sistem kelistrikan terisolasi. Melalui proyek ini, keandalan sistem di Sulawesi Tengah akan meningkat. Saat ini kami tengah menindaklanjuti proses pembebasan lahan dan pembangunan sekitar 717 titik tower di Kabupaten Tolitoli,” jelasnya.

Sebagai bagian dari tahapan pembangunan, PLN telah melaksanakan sosialisasi proyek di Aula Suwot Polrimpungan, Kantor Bupati Tolitoli, pada 30 September 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah kecamatan dan desa, aparat penegak hukum, serta masyarakat.

“Sinergi Forkopimda dan Forkopimcam sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat pembangunan ini serta meminimalisir potensi kendala pada tahap pra-konstruksi,” tambah Arfah.