Pastikan Data Pemilih Mutakhir, Bawaslu Jeneponto Gelar Uji Petik Kritis di Sejumlah Desa
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Dalam upaya memastikan akurasi data pemilih menjelang pemilu mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan uji petik di sejumlah desa dan kelurahan. Kegiatan ini berlangsung setelah KPU Kabupaten Jeneponto menetapkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.
Kegiatan ini difokuskan di 3 desa di Kecamatan Batang, 6 desa dan kelurahan di Kecamatan Batang, 3 kelurahan di Kecamatan Kelara, serta 6 desa di Kecamatan Rumbia. Eric Fhatur Rahman, Koordinator Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, mengungkapkan bahwa uji petik ini merupakan langkah strategis dalam melakukan pengawasan langsung terhadap daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Setelah KPU Jeneponto menetapkan daftar pemilih berkelanjutan pada Triwulan III, yang resmi ditetapkan pada 2 Oktober lalu, kami melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih tersebut. Kami menemukan sejumlah data anomali, termasuk penduduk yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai pemilih, serta potensi pemilih ganda. Data-data inilah yang menjadi fokus utama dalam uji petik kami,” ujar Eric.
Dari hasil pelaksanaan uji petik yang dilakukan pada 21-22 Oktober, Bawaslu Jeneponto berhasil memutakhirkan lebih dari seratus data pemilih di Kecamatan Tarowang, Batang, Kelara, dan Rumbia. Hasil uji petik menunjukkan adanya data pemilih yang anomali, seperti pemilih yang sudah meninggal dan pemilih ganda yang masih terdaftar. Eric menegaskan bahwa temuan tersebut akan dilaporkan ke KPU Jeneponto untuk ditindaklanjuti dalam proses perbaikan data.
“Pada kesempatan ini, kami juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah desa dan kelurahan yang telah memberikan informasi akurat selama pelaksanaan uji petik. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para pemilih yang telah menerima kedatangan Bawaslu Jeneponto dengan baik,” lanjut Eric.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan