Ketua KPK juga menekankan bahwa agenda perbaikan proses bisnis harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas aparatur. Ia merujuk pada capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN yang saat ini berada di angka 75,88. Menurutnya, hasil tersebut cukup positif sebagai pijakan awal, namun tidak boleh berhenti pada nilai semata.

“Ini tentu bisa ditingkatkan lagi pada tahun 2025. Mudah-mudahan angkanya bisa di atas 75,88. Tapi lebih dari itu, kami berharap itu bukan sekadar angka, tapi menunjukkan perilaku pegawai di kementerian hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam mengantisipasi dan menolak korupsi,” pungkas Setyo Budiyanto.

Hadir dalam pertemuan tersebut, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto; Johanis Tanak; dan Ibnu Basuki Widodo beserta jajaran. (GE/RT)