RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam percepatan pelaksanaan program strategis nasional di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Ali Wardhana, Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025), Koordinator I pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, hadir mendampingi Jamdatun Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan dihadiri oleh sejumlah menteri, di antaranya Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, serta Kepala Badan Gizi Nasional, Dr. Ir. Dadan Hindayana.

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah percepatan pelaksanaan program strategis Presiden Prabowo Subianto, termasuk upaya sinkronisasi kebijakan antar-kementerian dan lembaga untuk memperkuat koordinasi di lapangan.

IMG 20251024 WA0021

Kejaksaan Ambil Peran di Bidang Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum*

Dalam struktur yang diatur melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kepmenko) Nomor 606 Tahun 2025, Kejaksaan Agung ditetapkan sebagai bagian dari Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Dukungan Regulasi dan Penegakan Hukum.

Pokja ini berfungsi menghimpun kebutuhan regulasi, memberikan rekomendasi kebijakan hukum, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap aturan yang berkaitan dengan percepatan implementasi program strategis pemerintah.

Menurut analisis Koordinator I Jamdatun, Ferrytas, keterlibatan Kejaksaan melalui Jamdatun merupakan langkah penting dalam menghadirkan dukungan hukum yang cepat, tepat, dan solutif terhadap proyek-proyek strategis nasional.

“Kehadiran Jamdatun dalam struktur percepatan program strategis ini bukan sekadar formalitas. Ini bentuk nyata peran Kejaksaan sebagai mitra hukum pemerintah yang proaktif, membantu penyelesaian hambatan regulasi, dan memastikan kepastian hukum dalam setiap tahapan pembangunan,” ujar Ferrytas.

YouTube player