Amankan Aset Negara, BPN Kabupaten Tulang Bawang Serahkan Sertifikat Tanah milik TNI AD
RAKYAT.NEWS, Menggala – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang, Amin Marzuki menyerahkan sertipikat tanah milik TNI AD yang diterima langsung oleh Letkol Kav Delvy Marico selaku Komandan Kodim 0426/TB di Kodim 0426/Tulang Bawang pada Selasa 28 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Amin Marzuki menyampaikan siap membantu dan melayani segala bentuk permasalahan tanah di daerah Tulang Bawang khususnya instansi vertikal yang sama-sama merupakan unsur Pemerintah Negara Republik Indonesia yang bertugas menjaga, merawat dan mengawasi setiap jengkal tanah negara.
Amin menyampaikan bahwa sertifikasi aset tanah milik negara (Barang Milik Negara/BMN) merupakan langkah penting dalam upaya perlindungan aset dari potensi sengketa atau penyalahgunaan.
Sertifikasi BMN adalah bentuk pengamanan hukum terhadap aset negara dan mendukung tugas dan fungsi TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan adanya sertifikat, kepemilikan tanah menjadi sah dan terlindungi dari klaim pihak ketiga. Juga mempermudah pengelolaan dan pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat” ujar Amin Marzuki dalam keteranganya, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, penyerahan sertifikat elektronik ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan melalui penerapan sertipikat elektronik.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Penyerahan sertipikat elektronik kepada TNI tidak hanya memperkuat tertib administrasi dan keamanan dokumen pertanahan, tetapi juga mempererat sinergi antar-instansi dalam pengelolaan aset negara. Melalui sertipikat elektronik, pengelolaan aset tanah menjadi lebih efisien, aman, dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan.” Tungkas Amin.
Dalam kesempatan tersebut, Letkol Kav Delvy Marico menyambut baik penyerahan sertipikat tanah TNI AD oleh BPN Kabupaten Tulang Bawang. Menurutnya, kepastian status hukum tanah menjadi faktor penting dalam menunjang keberlangsungan operasional serta pengembangan sarana dan prasaran TNI.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan