BNPT Buka Layanan Baru, Korban Terorisme Bisa Ajukan Haknya Kembali
05/11/2025 20:16
Pengajuan paling lambat hingga 8 Juni 2028 melalui administrasi digital. Informasi detail dapat diperoleh via WhatsApp Subdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme BNPT di +628-111-72-6699 (pesan saja).
Rahel berharap masyarakat Sulawesi Selatan dapat segera mempersiapkan dokumen dan memahami prosedur.
“Negara hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, tanpa terkecuali,” pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan