Amnesty dan AKSI: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Adalah Pengkhianatan terhadap Reformasi
Negara sebenarnya telah mengakui sejumlah peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM berat, baik melalui Ketetapan MPR di awal reformasi maupun pernyataan resmi Presiden Joko Widodo pada Januari 2023. Namun, hingga kini, tidak satu pun pelaku utama, termasuk Soeharto, pernah dimintai pertanggungjawaban di depan hukum. Amnesty dan AKSI menilai pemberian gelar ini justru memperkuat budaya impunitas yang menormalkan kejahatan masa lalu.
Kedua organisasi juga menyoroti adanya upaya sistematis untuk menulis ulang sejarah Indonesia. Menteri Kebudayaan yang turut mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan diketahui sedang memimpin proyek penulisan ulang sejarah nasional. Amnesty dan AKSI khawatir proyek tersebut akan menghapus kisah penderitaan korban serta perlawanan rakyat terhadap rezim otoriter Orde Baru.
Menurut Sekretaris AKSI, Ita Fatia Nadia, penghormatan terhadap pelaku pelanggaran HAM merupakan langkah berbahaya yang dapat mengaburkan moral bangsa. “Sejarah sedang dipoles agar kekuasaan masa lalu tampak suci. Ini ancaman bagi generasi muda dan masa depan demokrasi kita,” ujarnya.
Sebagai penutup, Amnesty International Indonesia dan AKSI mendesak pemerintah untuk segera membatalkan gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto dan Sarwo Edhie Wibowo. Mereka juga meminta pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, pemulihan hak-hak korban, penolakan terhadap manipulasi sejarah, serta penegakan kembali cita-cita reformasi 1998: pemberantasan KKN, penegakan HAM, dan supremasi hukum. “Negara seharusnya berpihak pada korban, bukan pelaku,” tegas Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. (Uki)








Tinggalkan Balasan