“Setiap ruang Indonesia harus memiliki nilai ekonomi sekaligus nilai strategis pertahanan,” pungkasnya.

Dari jajaran kementerian dan lembaga, hadir pula sejumlah narasumber yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan kebijakan ruang nasional yang adaptif terhadap dinamika keamanan global.

Dirjen Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kartika Listriana, menegaskan bahwa laut merupakan ruang strategis pertahanan sekaligus sumber daya ekonomi yang harus dikelola secara berkelanjutan.

Laksamana Pertama TNI Anis Rusdiono, Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan di sekitar kawasan pertahanan harus mendukung fungsi keamanan negara sesuai Rencana Wilayah Pertahanan (RWP) dan Rencana Rinci Wilayah Pertahanan (RRWP).

Sementara itu, Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Nuki Harniati, menyampaikan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) telah mengakomodasi aspek pertahanan dan keamanan melalui kebijakan one spatial planning policy.

Pengamat perkotaan Dr. Yayat Supriatna menutup dengan pandangan bahwa tata ruang yang terencana baik akan memperkuat daya tangkal bangsa.

“Setiap ruang pembangunan juga merupakan ruang pertahanan,” ujarnya.

Rakornas ini menegaskan komitmen bersama pemerintah pusat, daerah, dan unsur pertahanan dalam membangun tata ruang nasional yang terintegrasi, adaptif, dan berdaya tangkal tinggi, guna memperkuat kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.