Ia kembali mengajak masyarakat melaporkan setiap potensi pelanggaran melalui kanal Lapor Pak Amran di nomor 0823-1110-9390 sebagai bentuk partisipasi publik dalam menjaga kedaulatan pangan bangsa.
Tim Redaksi
Asfian Nur Muhammad
Editor
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Dari Makassar ke Mekah, Om Daeng Bagikan Kisah Touring 12 Negara
Rakyat News Otomotif
Umat Hindu Luwu Utara Dukung Penuh Pemekaran Provinsi Luwu Raya
Rakyat News Sulsel
Poros Palopo–Masamba Lumpuh, Mahasiswa Desak Pemekaran Provinsi Luwu Raya
Rakyat News Sulsel


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan