KPK Respons 79 Kendaraan Dinas Pemkot Bekasi Diduga Tidak Ditemukan, Minta Masyarakat Berani Lapor
“Ini cukup masif ditemukan KPK! Tidak hanya di Bekasi tapi di daerah kota, kabupaten lain. KPK juga menemukan serupa dan langsung menindaklanjuti bersama satuan pengawas atau inspektorat di suatu daerah. Bermaksud mencari, menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut,” jelasnya.
Sebagai bentuk pencegahan, KPK memastikan tetap melakukan fungsi pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk Pemkot Bekasi. Langkah ini bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan mencegah potensi penyalahgunaan aset negara.
“Pada aspek pencegahan tindak korupsi, KPK RI melalui fungsi koordinasi dan supervisi selalu melakukan pendampingan dan pengawasan kepada seluruh pemerintah daerah termasuk di Bekasi,” tutupnya.
RESPONS KESBANGPOL KOTA BEKASI
Sebelumnya, Staf bagian Aset Kesbangpol Kota Bekasi, Haris, mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi kendaraan dinas yang dilaporkan hilang.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pelacakan dan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi.
“Saya juga masih koordinasi BPKAD. Apakah di BPKAD atau Kesbangpol,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Menurut Haris, langkah lanjutan diperlukan untuk menelusuri data, dokumen pendukung, serta riwayat penggunaan hingga keberadaan terakhir kendaraan tersebut. Ia menilai, klarifikasi terkait sumber data BPK juga penting untuk memastikan kebenaran dan validitas laporan.
“Kenapa data BPK ada di Kesbangpol? Ini yang saya akan cari tau,” tambahnya.
Haris menyatakan bahwa pihaknya segera menyampaikan laporan dan melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk memastikan tindak lanjut sesuai prosedur pengelolaan aset daerah.
Atas temuan BPK tersebut, ia memastikan laporan sudah diteruskan kepada Kepala Kesbangpol Kota Bekasi untuk langkah berikutnya, baik terkait investigasi internal maupun klarifikasi resmi dengan instansi terkait. (Dirham)








Tinggalkan Balasan