RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti dugaan manipulasi dalam pengelolaan lahan dan pembagian dividen oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk.

Dugaan itu mengemuka setelah perusahaan diduga tidak lagi menjalankan fungsi utamanya sebagai pengembang kawasan wisata dan berkontribusi sangat kecil terhadap pendapatan daerah.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengungkapkan bahwa GMTD sejak awal mendapatkan izin prinsip berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan dengan luas pengelolaan lahan mencapai 1.000 hektare. Namun dalam praktiknya, ia menilai jika pengembangan yang dilakukan perusahaan disebut telah menyimpang dari tujuan awal pendirian.

“Izin prinsip PT GMTD Tbk. beroperasi berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Selatan di awal pendiriannya. Dengan luas lahan 1.000 hektare,” kata Kadir Halid dalam keterangan resminya, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, penyimpangan pengelolaan terjadi ketika perusahaan tidak lagi konsisten dengan mandat awal sebagai pengembangan kawasan pariwisata.

“Akan tetapi, GMTD telah banyak melakukan manipulasi selama ini. Manipulasi apa itu? Dalam pelaksanaan pengembangannya sudah melenceng dari SK Gubernur Sulsel tersebut, yang awalnya untuk pengembangan pariwisata. Tapi kini malah jualan rumah dan kavling,” tegas Kadir.

Ia juga mengungkapkan bahwa setelah terjadi perubahan kepemilikan saham, GMTD diduga membentuk badan usaha lain yang ikut mengelola bahkan menjual aset perusahaan tanpa mekanisme yang jelas.

“Kemudian, setelah masuk Lippo sebagai pemegang saham, mereka membentuk perusahaan lagi. Ada perusahaan lain yang bekerja di luar GMTD. Nah itu yang saya katakan manipulasi,” lanjutnya.

Salah satu perusahaan yang disebut dalam dugaan ini ialah PT Makassar Permata Sulawesi, yang menurutnya kerap melakukan transaksi atas lahan milik GMTD.

“Ada perusahaan yang namanya PT Makassar Permata Sulawesi. Nah, perusahaan inilah yang kadang-kadang menjual lahan milik GMTD. Jadi, seakan-akan GMTD hanya nama saja,” ujarnya.