Dalam data sementara kecamatan, terdapat 89 kepala keluarga yang akan terdampak relokasi ini. Mereka terdiri dari 59 pemilik bangunan, 21 penyewa, dengan total 334 jiwa.

Sementara itu, informasi berbeda disampaikan Ketua Lingkungan Kampung Ujung, Nuryadi (52). Ia menyebut terdapat sekitar 96 kepala keluarga yang tinggal di area tersebut, dengan beberapa warga yang telah menetap sejak lebih dari dua dekade.

Menurut Nuryadi, warga merasa terkejut dengan surat pemberitahuan pengosongan yang diberikan mendadak tanpa sosialisasi sebelumnya.

“Yang paling lama tinggal di sini ada yang sudah 27 tahun, tiba-tiba dapat undangan untuk mengosongkan. Tidak ada pembicaraan dari awal, tidak ada sosialisasi. Tahu-tahu harus kosong dalam dua pekan,” ujarnya dikutip dari Poskota, Minggu (30/11/2025).

Pemerintah Kecamatan Jatinegara menyatakan masih membuka ruang komunikasi dengan warga untuk memastikan proses relokasi berjalan tanpa tekanan dan tetap menghormati hak-hak sosial masyarakat.

Fokus pemerintah, menurut Endang, bukanlah menggusur, melainkan mengembalikan fungsi lahan sekaligus menyediakan tempat tinggal lebih layak bagi warga.

Dengan pendekatan humanis ini, Pemkot Jakarta Timur berharap penataan kawasan TPU Cipinang Besar Selatan dapat berjalan tanpa gesekan sosial dan menjadi langkah penyelesaian yang adil bagi semua pihak. (Dirham)

YouTube player