RAKYAT NEWS, BANDUNG – Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berada di garis terdepan untuk menutup ruang gerak jaringan judi online hingga ke akar rumput. Pemberantasan judi daring ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dan partisipasi penuh dari masyarakat.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam yang dibacakan Sekretaris Deputi Bidkoor Kominfo, Ariefin Sjarief pada Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Implementasi Kebijakan Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Dalam Rangka Peningkatan Literasi Digital Tentang Bahaya Konten Negatif di Provinsi Jawa Barat, Kamis (4/12/2025).

“Setiap keluarga, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga komunitas lokal perlu menjadi benteng pencegahan dengan saling mengingatkan, berani melapor, dan bersama menolak segala bentuk perjudian daring,” kata Ariefin.

Khusus di Provinsi Jawa Barat, Data PPATK menunjukkan terdapat lebih dari 2,6 Juta pemain judi daring sepanjang tahun 2025. Sedangkan, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Karawang merupakan Kab/Kota dengan jumlah pemain tertinggi pada Provinsi Jawa Barat.

Lebih lanjut, terdapat penerima Bansos yang juga bermain judi daring. Ini adalah potret nyata masyarakat yang sedang terancam. Ketika bantuan pemerintah yang seharusnya untuk kesejahteraan malah digunakan untuk berjudi, maka ada yang harus diperbaiki secara serius dan itu harus dilakukan sekarang.

“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan ekonomi digital tidak malah dimanfaatkan pihak-pihak yang merusak tatanan sosial masyarakat termasuk masyarakat Jawa Barat. Agenda ini sejalan dengan visi kita membangun ruang digital Indonesia yang beretika, berkeadilan, dan terpercaya bagi semua lapisan masyarakat,” Ariefin.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Lusi Lesminingwati menyampaikan, kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menanggulangi judi online sangat relevan dengan nilai-nilai dalam Gapura Panca Waluya, yang menekankan pembangunan karakter utuh fisik, moral, intelektual, dan sosial.

Konsep pendidikan ini mendukung terciptanya masyarakat yang sehat, bermoral, jujur, cerdas, dan tanggap terhadap dunia digital, yang pada akhirnya membantu memberantas dampak negatif judi online di Jawa Barat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat meyakini bahwa kekuatan digital tidak hanya terletak pada teknologinya, tetapi pada karakter dan ketahanan masyarakatnya,” kata Lusi.

Sementara itu, Direktur Analisis dan Pemeriksanaan II PPATK, M. Shalehuddin Akbar menyampaikan, secara umum hampir semua negara mengalami permasalahan judi online. Menurutnya, semua negara melarang judi online karena mereka tidak punya kontrol.

“Bagi mereka ini (judol) suatu yang membahayakan. Oleh karenanya, untuk pemerintah Indonesia, kerja sama dan sinergi antar kementerian dan lembaga dapat menekan judi online agar masyarakat tidak lagi bisa bermain,” katanya.

Berdasarkan data PPATK, trend total deposit perjudian online dari tahun 2023 hingga 2025 mengalami penurunan, mulai dari Rp 34 triliun di tahun 2023 menjadi Rp 17 triliun di tahun 2025. Jawa Barat merupakan provinsi yang memiliki jumlah pemain judi online terbesar di Indonesia, dengan total deposit sekitar Rp 5 triliun.

“Kami menemukan ada pemain judol yang merupakan penerima bansos. Kami sudah berikan data ini pada Kemensos. Ada lebih dari 199 ribu pemain judol, dengan deposit hampir 300 miliar. Kami berharap program pemerintah memberikan uang itu tepat sasaran, dapat membelikan kebutuhan pokok, bukan untuk bermain judol,” kata Akbar.

Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektonik Syaiful Garyadi mengatakan, Kemenko Polkam berharap Pemprov Jawa Barat dapat menjadi percontohan nasional dalam memerangi perjudian online. Oleh karenanya, Pemprov Jabar dibantu Kemenko Polkam dan K/L terkait akan membentuk Tim Zero Judol.

“Tahun 2026 kami akan buat percontohan nasional, kami tunjuk Jawa Barat. Karena Jabar berdasarkan data PPATK menjadi provinsi nomor 1 dengan jumlah pemain judi online terbesar di Indonesia. Sehingga dengan adanya Tim ini berharap jumlah pemain judi online di Jabar bisa menjadi nol,” katanya.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber Diraktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Digital Komdigi Muchtarul Huda, Ketua Tim Kerja Bansos Kemensos Irwan Prabowo, dan Praktisi IT Ronal Lionnardo.