RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Perencanaan DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Jeneponto, Lantai II, Kamis 4 November 2025.

Kantah Jeneponto diwakili oleh Ahmad Mursid, S.Sos., M.M., Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, yang hadir untuk memastikan aspek pertanahan dalam program PPKT dapat direncanakan secara matang, terarah, dan selaras dengan kebutuhan wilayah.

Rapat finalisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, mengingat PPKT merupakan program yang menuntut sinergi antara Pemerintah Daerah, Kementerian/Lembaga terkait, serta jajaran ATR/BPN. Fokus utama pembahasan meliputi penentuan lokasi prioritas, kesiapan data, hingga sinkronisasi kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Melalui kehadiran aktif dalam rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk mengentaskan kawasan kumuh, meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, serta mempercepat pemerataan pembangunan yang lebih layak dan berkelanjutan.

Program PPKT diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam penyediaan hunian yang sehat, tertata, dan memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditempati. (*)