Buka Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2025 pada Senin (08/12/2025). Di hadapan ratusan jajaran dari pusat dan daerah, ia menginstruksikan untuk memanfaatkan momen tahunan ini dengan serius.
“Rakernas ini kami nyatakan dibuka. Semoga bermanfaat dan menghasilkan keputusan-keputusan yang optimal dan berkualitas untuk meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya, di Jakarta.
Sesuai dengan tema Rakernas “Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kementerian ATR/BPN”, Menteri Nusron menegaskan tiga agenda penting yang harus diselesaikan tanpa kompromi. Ketiga hal itu adalah persoalan penyelesaian berkas layanan pertanahan, penyelesaian residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta penyelesaian pemutakhiran data.
Ia meminta seluruh jajaran memeriksa penyebab tunggakan secara lebih detail. “Ini tunggakan pekerjaan yang mau tidak mau harus kita selesaikan dan tuntaskan. Harus tuntas sampai ke akar-akarnya. Apakah di dokumen historisnya atau dokumen yuridisnya atau di Peta Bidang Tanah (PBT)-nya kita belum tahu. Karena itu, mohon dicek satu per satu,” imbau Menteri ATR/Kepala BPN.
Soal penyelesaian pemutakhiran data, Menteri Nusron menginstruksikan jajarannya memanfaatkan libur Natal dan akhir tahun 2025 dengan maksimal. “Setahun ini kita berhasil menyelesaikan 2,4 juta. Saya sudah instruksikan waktu di Rapim supaya masuk pada waktu libur. Kalau Natal nanti yang nasrani libur, yang muslim masuk, supaya melakukan pelayanan. Siapa tahu pada masa-masa itu keluarga lagi kumpul dan ada momentum untuk melakukan pemutakhiran sertipikat tanah, termasuk ngukur ulang,” ucapnya.
Bukan hanya tiga pekerjaan itu, Menteri Nusron menggunakan momen Rakernas ini untuk mengingatkan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung investasi dan reformasi perizinan. “RDTR ini menjadi pintu masuk awal untuk iklim usaha yang kondusif dan percepatan perizinan,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan