Musrenbang HAM 2025 menargetkan rekomendasi berupa Rencana Tindak Lanjut (RTL) bagi K/L/D.

“Dokumen ini akan disampaikan kepada PBB di Jenewa sebagai contoh praktik baik pembangunan HAM yang teknokratis,” kata Natalius.

Musrenbang HAM 2025 melibatkan ragam pemangku kepentingan dari pusat hingga daerah.

Selain unsur pemerintah, Kementerian HAM juga mengundang masyarakat sipil dan akademisi untuk memperkaya pembahasan dalam tiga komisi:
Komisi I: Pengarusutamaan HAM
Komisi II: Pemajuan dan Pemenuhan HAM
Komisi III: Pelindungan dan Penegakan HAM

Para peserta terlibat aktif dalam pembahasan selama dua hari ke depan untuk merumuskan arah pembangunan HAM yang komprehensif dan terukur. (*)

YouTube player