Capaian Kinerja Disdukcapil Jeneponto Tahun 2025, dan Langkah Aksi Strategis 2026 Menuju pelayan Publik yang Bahagia
(Dr. Mustaufiq.SH.,S.IP.,SE.,M.Si.,MH.-Kedisduk Capil Jeneponto)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto mencatat berbagai capaian kinerja strategis sepanjang tahun 2025 dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Capaian tersebut menjadi fondasi penting bagi perumusan rencana aksi kerja Disdukcapil pada tahun 2026 yang lebih adaptif, inklusif, dan berbasis data.
Sepanjang tahun 2025, Disdukcapil Jeneponto berhasil meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan utama, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebanyak 30.254, Kartu Keluarga (KK) sebanyak 43.657 , Pindah Domisili Sebanyak 9.346, Akta Kelahiran sebanyak 24.288, dan Akta Kematian sebanyak 2.743 serta Kartu Identitas Anak ( KIA ) sebanyak 4.805. Peningkatan ini ditopang oleh optimalisasi pelayanan reguler di kantor dinas Dukcapil, pelayanan ekstra Akhir pekan dan hari libur, serta penguatan koordinasi lintas sektor dengan pemerintah desa, kecamatan, fasilitas kesehatan, dan satuan pendidikan.
Selain itu, kualitas pemutakhiran data kependudukan juga menunjukkan tren positif. Data penduduk semakin valid dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah, pelayanan publik, serta dukungan terhadap agenda nasional seperti perlindungan sosial dan penurunan angka kemiskinan dengan berbasis data Nomor Induk Kependudukan.
Disdukcapil Jeneponto juga terus mendorong pemanfaatan data kependudukan oleh perangkat daerah lain secara tepat guna dan bertanggung jawab, hal tersebut di buktikan dengan dilakukannya Perjanjian Kerjasama ( PKS ) dengan instansi Perangkat daerah maupun instansi vertikal lainnya.
Dalam aspek tata kelola layanan birokrasi, disdukcapil Jeneponto melakukan penguatan sistem pelayanan berbasis informasi masyarakat serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. Langkah ini bertujuan memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan efektif, transparan, gratis, bebas calo dan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang prima. pelibatan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ), Organisasi Kemasyarakatan Pemuda ( OKP ) serta Insan Pers dan Media menjadi sumber semangat baru dalam memberikan edukasi kepada masyarakat Luas secara Konstruktif dan berkelanjutan.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan