RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah. Pertemuan yang berlangsung di penghujung tahun 2025, pada hari Rabu, 31 Desember 2025 bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama dan sinergi antara institusi Kejaksaan dan Rutan dalam rangka meningkatkan pelayanan serta pengawasan di bidang hukum dan pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, keduanya membahas berbagai program dan langkah strategis yang dapat diambil untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi, termasuk koordinasi dalam proses penegakan hukum serta pembinaan narapidana. Kegiatan silaturahmi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jeneponto.

Akhmad Heru Prasetyo menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antar lembaga terkait demi terciptanya pelayanan hukum yang profesional dan efektif kepada masyarakat. Sementara itu, Adam Ridwansyah menyambut positif inisiatif tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam berbagai aspek.

Pertemuan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum di Kabupaten Jeneponto. (*)