Jelang SNBP 2026, Disdik Sulsel Minta Kepala Sekolah Awasi Ketat Input Data Siswa
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB agar tidak lalai dalam proses penginputan data siswa eligible Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 ke dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (itis).
Langkah ini diambil menyusul evaluasi pelaksanaan SNBP tahun sebelumnya yang menunjukkan adanya keterlambatan penginputan data di sejumlah sekolah, sehingga ratusan siswa yang memenuhi syarat (eligible) gagal mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). Salah satu kasus yang sempat terjadi tercatat di SMA Negeri 17 Makassar.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Mustakim, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh Cabang Dinas Pendidikan dan kepala sekolah se-Sulsel untuk mengawasi secara ketat proses penginputan data siswa eligible.
“Sudah ada surat edarannya, diingatkan semua kepala sekolah, terutama admin sekolah. Kita selalu pantau, ini masih ada waktu sampai awal Februari mendatang,” ujar Mustakim kepada awak media, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, rentang waktu pengisian data PDSS yang berlangsung sejak 5 Januari hingga 2 Februari 2026 seharusnya cukup bagi sekolah untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi tanpa kendala. Karena itu, keterlambatan penginputan dinilai sebagai bentuk kelalaian yang tidak dapat ditoleransi.
“Sudah dalam bentuk edaran yang ditandatangani Pak Kadis, dikirimkan ke semua kepala sekolah. Jadi kalau ada yang tidak selesai, berarti dia yang tidak bisa menjalankan perintah Pak Kadis,” tegas Mustakim.
“Sekolah (harus) membimbing dan mengarahkan terkait pengisian data siswa eligible,” tambahnya.
Dalam surat edaran tersebut, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I–XII diminta untuk memantau dan mengawasi proses pendaftaran SNBP 2026 di SMA, SMK, dan SLB, serta mendampingi perguruan tinggi negeri yang melakukan sosialisasi SNBP di wilayah masing-masing.
Seluruh laporan perkembangan diminta disampaikan secara berkala kepada Kepala Dinas Pendidikan Sulsel secara tertulis.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, dalam edaran itu juga menegaskan tanggung jawab penuh satuan pendidikan terhadap seluruh prosedur SNBP 2026.
“Kepada seluruh Kepala SMA, SMK dan SLB agar selalu memantau, melakukan sosialisasi SNBP, menjaga integritas dan bertanggung jawab penuh terkait keseluruhan prosedur SNBP 2026 di satuan pendidikan masing-masing, serta melaporkan secara berkala secara tertulis ke Kepala Cabang Dinas Pendidikan setempat,” tegas Iqbal dalam surat tersebut.
Selain itu, satuan pendidikan juga diminta menggunakan e-rapor sebagai bagian dari upaya menjaga integritas seleksi SNBP 2026.
Peringatan serupa juga datang dari legislatif. Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, Machmud, menyatakan pihaknya memberi perhatian serius terhadap proses pengisian data siswa eligible tahun ini dan akan membahasnya dalam rapat internal komisi.
“Kepada kepala sekolah untuk tidak terlambat input persoalan data. Jangan lagi terulang seperti itu. Dalam rapat internal komisi akan dibahas apakah akan ada persoalan yang akan dibahas dengan Disdik,” tandas Machmud.
Sebagai informasi, tahapan SNPMB 2026 telah dijadwalkan secara nasional, mulai dari pengumuman kuota sekolah pada 29 Desember 2025, registrasi akun sekolah 5–26 Januari 2026, pengisian PDSS 5 Januari–2 Februari 2026, pendaftaran SNBP 3–18 Februari 2026, hingga pengumuman hasil SNBP pada 31 Maret 2026.
Disdik Sulsel menegaskan, seluruh kepala sekolah bertanggung jawab penuh memastikan tidak ada lagi siswa eligible yang kehilangan hak mendaftar SNBP akibat kelalaian administrasi sekolah. (*)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan