WNI di Pusat Penipuan Kamboja Terancam Dikriminalisasi, Amnesty Desak Negara Fokus Kejar Sindikat
“Fakta di lapangan menunjukkan pola yang sistematis: rekrutmen manipulatif, penyiksaan, hingga jual-beli manusia antar sindikat. Individu yang bekerja di bawah ancaman fisik adalah korban perdagangan orang, bukan semata-mata pelaku kejahatan,” ujar Usman.
Lebih jauh, Amnesty mengingatkan bahwa pernyataan Ketua OJK berpotensi bertentangan dengan Prinsip dan Pedoman tentang HAM dan Perdagangan Orang dari Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR). Prinsip tersebut menegaskan bahwa korban tidak boleh dituntut atas tindakan ilegal yang terpaksa mereka lakukan sebagai akibat langsung dari situasi perdagangan orang.
Hal serupa juga diatur dalam Pasal 14 Konvensi ASEAN tentang Perdagangan Orang yang mewajibkan negara menerapkan prinsip non-kriminalisasi terhadap korban perdagangan manusia.
“Negara seharusnya fokus memburu gembong sindikat perdagangan manusia, bukan justru menyasar korban. Menghukum korban adalah kegagalan negara dalam memahami esensi perlindungan warganya,” tegas Amnesty.
Amnesty juga mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan pemulihan bagi korban tindak pidana perdagangan orang.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada Kamis (22/1) menyatakan bahwa WNI yang berada di pusat penipuan daring di Kamboja merupakan bagian dari aktivitas penipuan dan perlu diproses secara hukum.
“Apa yang mereka lakukan di sana adalah bagian dari kegiatan scam yang menyasar masyarakat di Indonesia. Diproses tentunya. Dibuktikan dalam proses peradilan,” ujar Mahendra.
Mahendra juga menyinggung langkah China yang mengekstradisi warganya yang terlibat dalam kejahatan serupa sebagai pembanding.
Di sisi lain, KBRI Phnom Penh melaporkan lonjakan signifikan kedatangan WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring dan meminta dipulangkan ke Indonesia. Dalam periode 16–20 Januari 2026 saja, sebanyak 1.440 WNI tercatat mendatangi KBRI, dengan puncak kedatangan pada 19 Januari mencapai 520 orang dalam satu hari.(Uki)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan