Bupati Jeneponto Terbitkan Surat Edaran Pengaturan Operasional Usaha Selama Ramadhan 1447 H/2026 M
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M., resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/103/BUPATI tentang Imbauan Pengaturan Operasional Tempat Hiburan Malam, Rumah Makan, dan Kafe selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M.
Surat edaran ini bertujuan menjaga suasana kondusif, memperkuat toleransi, serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa selama Ramadhan. Pemerintah Kabupaten Jeneponto menekankan pentingnya kebersamaan dan saling menghargai demi terciptanya ketertiban umum.
Dalam edaran tersebut diatur beberapa poin penting, antara lain:
Pemilik dan pengelola kafe, restoran, rumah makan, warung, kantin, dan usaha sejenis yang menyediakan makanan dan minuman diimbau tidak membuka usaha secara terang-terangan pada siang hari selama Ramadhan, serta disarankan memasang tirai atau penutup agar tidak terlihat dari luar.
Hotel, penginapan, kafe, restoran, dan tempat hiburan yang memiliki fasilitas live musik diminta untuk tidak menyelenggarakan pertunjukan live musik, khususnya pada malam hari, baik di dalam maupun di luar ruangan selama Ramadhan.
Pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang musiman selama Ramadhan diimbau berjualan di lokasi yang telah ditentukan serta tetap menjaga ketertiban, kebersihan, keindahan lingkungan, dan kelancaran arus lalu lintas.
Masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa diimbau untuk tetap menghormati warga yang berpuasa, termasuk dengan tidak makan dan merokok di tempat umum pada siang hari selama Ramadhan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, para Camat, dan Lurah diminta melakukan pengawasan selama Ramadhan di wilayah masing-masing serta berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat guna memastikan edaran ini berjalan dengan baik.
Bupati Jeneponto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, dan penuh khidmat. Dengan kesadaran kolektif, diharapkan Jeneponto tetap religius, harmonis, dan kondusif.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan