Kunker di Sulsel, Komisi IX DPR RI Tekankan Perluasan Jaminan Sosial dan Penguatan SDM
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan pada 20 Februari 2026 dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di sektor kesehatan dan ketenagakerjaan.
Agenda tersebut turut dihadiri Ketua dan Anggota Komisi IX DPR RI, Gubernur Sulawesi Selatan, jajaran Pemerintah Provinsi, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku dan Kepala Cabang Makassar, serta perwakilan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam pertemuan itu, Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi atas capaian Sulawesi Selatan yang berhasil meraih Paritrana Award 2025.
Penghargaan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga menjangkau tingkat desa dan kelurahan.
Meski demikian, Komisi IX menegaskan bahwa tantangan ketenagakerjaan masih perlu mendapat perhatian serius.
Berdasarkan data tahun 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sulawesi Selatan tercatat sebesar 4,45 persen, sementara Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) berada pada angka 68,80 persen.
Angka tersebut menjadi dasar evaluasi untuk memperkuat program pelatihan berbasis kompetensi sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial, terutama bagi pekerja informal dan sektor rentan.
Komisi IX juga menekankan pentingnya pelatihan kerja yang tidak hanya berorientasi pada penempatan tenaga kerja, tetapi juga mendorong kemandirian usaha.
Selain itu, perluasan kepesertaan jaminan sosial dinilai krusial bagi kelompok pekerja rentan seperti pedagang kaki lima, petugas kebersihan, penyandang disabilitas, dan sektor informal lainnya yang selama ini belum seluruhnya terlindungi.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan rentan, melalui sinergi dengan Pemerintah Daerah, dunia usaha, serta seluruh stakeholder,” ujar Mintje Wattu.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan