Korban Kebakaran Paduppa Resort Bulukumba Terima Santunan Rp142 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
04/03/2026 15:45
Kedepan BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta memastikan setiap peserta memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan.
Ke depan, diharapkan semakin banyak pekerja di berbagai segmen yang terlindungi sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat terlindungi dan sejahtera. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan