JAKARTA – Ketua KPK, Firli Bahuri memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri.

Firli Bahuri mengatakan, usianya genap 58 tahun dan mengakhiri masa puluhan tahun mengabdi pada polri.

Baca Juga : Wakil Ketua DPR Tersangka, Firli: KPK Tak Pandang Bulu

“Hari ini genap usia saya 58 tahun, usia mengakhiri dinas aktif dari anggota Polri. Waktu pengabdian usai sudah dengan saya mengakhiri masa dinas aktif saya selaku anggota Polri tanggal 8 November 2021. Saya mengakhiri masa 37 tahun pengabdian saya di Polri sejak Sersan Dua Polisi 1 Juni 1984 atau 31 tahun dinas perwira setelah lulus Akpol 26 juli 1990,” katanya melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin.

Firli Bahuri Masuk Masa Pensiun sebagai Anggota Polri
Firli Bahuri Masuk Masa Pensiun sebagai Anggota Polri

Firli merasa bersyukur dengan masa dinasnya yang berakhir dan mengucapkan permohonan maaf atas segala kekurangannya selama mengabdi di Polri.

“Megakhiri masa dinas aktif dari anggota Polri secara paripurna merupakan suatu kebahagiaan karena tidak semua anggota Polri dapat mewujudkan tugas secara paripurna. Saya mohon maaf segala kekurangan dan ketidaksempurnaan saya. Kita masih terus berjuang mengabdikan diri untuk NKRI guna mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa Indonesia,” ucapnya.

Ia berharap dapat menuntaskan amanahnya sebagai Ketua KPK sampai 20 Desember 2023.

“Insyaa Allah, saya akan tuntaskan amanah sebagai ketua KPK sampai 20 Desember 2023. Semoga lancar dan barokah, saya mohon doa dan restu semuanya,” ucapnya.

Baca Juga : Perut Buncit Samir Nasri Disorot Usai Pensiun Sebulan Lalu