JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menyoroti kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir saat ini.

Baca Juga: Puan: Usut Tuntas Kasus Kebakaran Kilang Minyak Pertamina

Puan mengungkapkan jika kasus mafia tanah yang terekspos belakangan ini harus diberantas karena telah merampas sumber penghidupan.

“Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” kata Puan dikutip dari holopis, Jumat (19/11/2021).

Puan juga mengatakan jika kasus yang dialami Nirina Zubir hanyalah salah satu contoh mafia tanah dari banyaknya kasus yang sama di Indonesia balakangan ini.

Ia mengatakan jika kasus Nirina Zubir kali ini harus menjadi momentum dan langkah awal dalam memberantas kasus mafia tanah di Indonesia.

“Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya,” ujarnya.

Oleh karenanya, Pimpinan DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V tersebut menekankan bahwa jaringan mafia tanah mesti diurai dan diberantas meski harus melibatkan banyak pihak.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Kasus Mafia Tanah dengan 61 Tersangka

Puan Maharani tentunya berharap agar para pelaku kejahatan mafia tanah dapat dihukum seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.

“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!” tutup Puan.

TONTON JUGA