Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi, menegaskan akan menindaklanjuti jika memang benar kegiatan pemerintah disalahgunakan untuk kepentingan politik.

Menurut Arumahi, pemanfaatan program pemerintah untuk kepentingan politik, seperti di Pilgub merupakan pelanggaran pidana. (*)