Pelanggaran Berat, Dugaan Bantuan Kementan untuk Kampanye Cagub Bisa Dipidana
24/04/2018 16:14
Oleh : Redaksi
“Semua orang bisa baca, bantuan ini tidak tepat penyerahannya. Harusnya dari dulu dibagi, bukan saat masa Pilkada seperti sekarang,” Hoist Bachtiar mengunci. (*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Situs Resmi PWI Diretas, Pengurus Pusat Sampaikan Permintaan Maaf
Rakyat News Jakarta
Azwar Rasmin Gelar Reses di Tamamaung, Tampung Aspirasi Masyarakat
Rakyat News Makassar
PLN Salurkan Bantuan TJSL di Pohuwato, Dukung Budidaya Ikan Air Payau
Rakyat News Ekonomi
Program MCH Dilirik APEKSI, Jadi Role Model Pemberdayaan Pemuda di KTI
Rakyat News Makassar
Dividen PT Sulsel Citra Indonesia Meningkat, Dorong Pendapatan Daerah
Rakyat News Makassar
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan