Sebagai organisasi baru, memang harus berdarah-darah dulu untuk diakui eksistensinya. Begitu juga yang dialami oleh organisasi pendahulu. “Karena itu organisasi harus memberikan perlindungan kepada anggota yang bermasalah. Kalau belum diakui dewan pers, jalan saja sendiri tetap lindungi anggota,” harapnya.

Ditambahkan Hamdan, sepanjang jurnalis menyampaikan informasi dengan jujur benar, cek ricek, maka tidak usah ragu, jalan terus. Itulah seorang yang bekerja secara profesional.

“Karena itu saya ingin membagi untuk menyemangati saudara-saudara sekalian. Jalan terus berjuang membesarkan JOIN. Memberikan alternatif kepada para jurnalis online yang belum tertampung di organisasi jurnalis pendahulu,” katanya.

Sebab, imbuhnya, tidak dapat dipungkiri, perkembangan media online begitu sangat pesat. Media mainstream pun sudah punya media online, baik televisi, radio, koran-koran besar semua punya media online.

“Untuk anak zaman now, tidak lagi baca koran. Tetapi cukup buka gadget. Di sini peran JOIN sangat penting dan dibutuhkan dalam mengabarkan kebenaran. Hendaklah JOIN ikut dalam memenuhi hak konstitusonal masyarakat guna mendapatkan informasi yang benar. Mengabarkan dengan benar, Anda sudah ikut mencerdaskan bangsa,” sebutnya.

Sebaliknya, tambah dia, wartawan akan merusak kalau menyampaikan informasi yang tak benar. Bukan cuma berdampak buruk bagi masyarakat dan bangsa, tetapi juga berbahaya bagi si wartawannya sendiri, karena terancam jeratan hukum.

Rakernas I JOIN yang berlangsung 27-28 April 2018, turut dihadiri jajaran Pemprov Bangka Belitung, Pemkab Bangka Tengah serta unsur TNI POLRI, Ketua Umum DPP JOIN Budhi Chandra, Sekjen Julhan Sifadi, serta seluruh Ketua dan pengurus DPW JOIN Provinsi se-Indonesia.(JNN/Nasri aboe)