MAKASSAR – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin meluncurkan Gerakan Bijak Bermedsos dan Anti Bullying pada tahapan Penerimaan dan Pengembangan Karakter Mahasiswa Baru (P2KMB) Universitas Hasanuddin tingkat fakultas. Kegiatan berlangung mulai pukul 09.00 Wita secara luring terbatas di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa dan terhubung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Selasa (10/08).

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., selaku Dekan mengucapkan selamat datang kepada semua mahasiswa baru Fakultas Hukum Unhas. Dirinya mengatakan tidak mudah menjadi bagian dari FH Unhas. Olehnya itu, kesempatan menempuh pendidikan harus dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Kalian adalah orang-orang terpilih setelah berhasil bersaing mengalahkan banyaknya peminat Fakultas Hukum Unhas. Peluang ini harus kalian manfaatkan, ikuti proses pembelajaran dengan baik. FH Unhas juga mendukung pengembangan bakat dan minat melalui berbagai lembaga kemahasiswaan,” jelas Prof. Farida

Pada kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan materi tentang pengenalan Tri Dharma Pendidikan Tinggi. Dalam era pembelajaraan saat ini, kegiatan tri dharma perguruan tinggi perlu dielaborasi dengan kebijakan Kemendikbud Ristek terkait Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Terdapat berbagai tantangan yang dihadapi oleh para mahasiswa kedepan, untuk itu diperlukan kreatifitas dan keuletan masing-masing untuk dapat bersaing. Tentunya didukung dengan sistem pembalajaran secara akademik yang baik.

Tahun ini, FH Unhas menerima 486 mahasiswa baru yang terdiri dari 392 Prodi Ilmu Hukum dan 94 Prodi Hukum Administrasi Negara. Pada pembukaan P2KMB tingkat Fakultas, FH Unhas juga  meluncurkan gerakan #bijakbermedsos #antibullying.

Gerakan ini didasari oleh hasil riset tim panitia P2KMB FH Unhas pada tahun 2021 yang menunjukkan bahwa fenomena cyber bullying masih menjadi persoalan. Sehingga, perlunya penanaman literasi digital bagi mahasiswa baru dan menghindari bentuk-bentuk perundungan yang jelas diatur dalam hukum di Indonesia sebagai sebuah kejahatan.