RAKYAT.NEWS, BEKASI – Para pemuka agama di Kota Bekasi mendukung materi pencegahan penyalahgunaan narkotika untuk masuk dalam debat Calon Kepala Daerah (Cakada) Kota Bekasi tahun 2024.

Dewan Tanfizi Kota Bekasi, Ustaz Ferry menduga marak peredaran minuman keras, narkotika dan sejenisnya di Kota Bekasi.

“Dugaan peredaran obat daftar G ini di Bekasi sangat marak,” katanya.

Ferry menganggap perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) yang tegas mengenai hal itu.

“Nah, saya kira ini sudah mendekati Pilwakot (Pemilihan Wali Kota). Saya kira Wali harus punya misi dan visi, gagasan bagaimana caranya supaya peredaran gelap narkotika, peredaran obat daftar G yang disalahgunakan, serta minuman keras dapat dicegah,” ujar Ferry.

Ferry memandang perlu setiap kandidat Paslon Wali Kota Bekasi terbuka atas hasil tes urin.

Hal tersebut, kata Ferry, agar memastikan bahwa yang menjadi pemimpin Kota Bekasi terbebas dari penyalahgunaan narkotika serta kepedulian tentang bahayanya.

“Dan ini (Materi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika) apabila dimasukan ke debat calon Wali Kota, ini sangat bagus,” tuturnya.

“Saya mendorong, KPUD Kota Bekasi tolong buat perdebatan bahwa Calon Wali Kota (Cawalkot) bebas narkoba dan punya gagasan bagaimana caranya. Saya kira itu yang terpenting,” imbau Ferry.

Dengan begini, ia menyakini masyarakat Kota Bekasi akan mendukung jika materi tersebut dihadirkan oleh KPUD Kota Bekasi.

Ketua Forum Komunikasi Kristiani Kota Bekasi, Pendeta Suharsono menyarankan agar KPUD Kota Bekasi meminta para calon untuk mempersiapkan materi debat tentang pencegahan dan penyalahgunaan narkotika.

“Diminta (Para Paslon Walikota) membuat skema penanganan sejak dini. Pencegahan sejak awal,” tutur dia.

Suharsono menganggap penanganan penyalahgunaan benda terlarang itu merupakan kewenangan penegak hukum.

Alasan itulah yang menjadi alasan Suharsono memandang perlu harus ada perdebatan mengenai gagasan pencegahan penyalahgunaan narkotika.