Makassar, Rakyat News – Sebanyak 356.680 warga Makassar yang memenuhi syarat, namun belum memiliki kartu identitas penduduk terbaru atau e-KTP. Data ini dipublikasikan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, saat melakukan rapat evaluasi monitoring bersama Komisi A DPRD, dan sejumlah SKPD, kemarin malam (13/4/2017).
“Kami meminta untuk Dinas Dukcapil untuk segera mengambil langkah pro-aktif atas persoalan ini,” terang Sekretaris Komisi A, Mario David, pada Jumat (14/4/2017).
Ia membeberkan, data penduduk Kota Makassar yang realtime telah terkonsolidasi sebanyak 1.658.503 jiwa. “Dan yang telah berusia di atas 17 tahun sebanyak 1.209.000 jiwa. Masih ada 356.680 warga yang telah terekam namun belum memiliki e-KTP. Diantaranya 50.000 orang hanya diberikan surat keterangan. Padahal ini sangat penting bagi masyarakat,” papar Mario.
Untuk itu, Mario begitu meminta, agar kiranya dinas terkait untuk segera mungkin menyerahkan e-KTP warga. Alasannya, identitas kependudukan kini memang begitu diperlukan. “Sekarang, hampir semua indentitas kependudukan yang berterima itu hanya e-KTP. Kalau ini tidak segera masuk dalam agenda prioritas dinas, yang dirugikan tentu warganya,” tutur Legislator NasDem tersebut.
Selain rapat dengan Dinas Dukcapil, Komisi A juga melakukan rapat evaluasi bersama SKPD lainya, seperti Satpol PP, BKD, Kesbangpol, Dinas Perpustakaan, Dinas Arsip, Bagian Unit Kerja Sekretariat Daerah, Sekretaris Dewan, dan 15 Kecamatan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Abdi Asrama tersebut menyimpulkan, hasil kinerja seluruh SKPD dinilai belum ada yang maksimal. “Belum ada satu pun kinerja yang memuaskan dan mencapai angka 25 persen dari target yang ditetapkan Pemkot,” tegas Mario David. (*)