Meski hasil audit dilaporkan ke Bupati, kalau Inspektorat menemukan adanya indikasi tindak korupsi dan penyalahgunaan aset negara, Inspektorat dapat merekomendasikan untuk mengembalikan anggaran yang disalahgunakan untuk dikembalikan ke Kas Daerah.
Reporter: Yustus
Tim Redaksi
Tag
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Dari Makassar ke Mekah, Om Daeng Bagikan Kisah Touring 12 Negara
Rakyat News Otomotif
Umat Hindu Luwu Utara Dukung Penuh Pemekaran Provinsi Luwu Raya
Rakyat News Sulsel
Poros Palopo–Masamba Lumpuh, Mahasiswa Desak Pemekaran Provinsi Luwu Raya
Rakyat News Sulsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan